Pemerintah Sulawesi Selatan melalui edaran Gubernur Sulawesi Selatan mewajibkan setiap siswa pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat menanam pohon guna melestarikan lingkungan.
Gerakan menanam pohon yang dilaksanakan sabtu 1 Oktober 2022 di lokasi Kec. Lalabata Kab. Soppeng. Sekitar 300 bibit pohon yang siap ditanam oleh siswa(i) Smkn 3 soppeng, dalam penanam pohon ini turut serta SISPALA SMKN 3 SOPPENG (REPALKA) sebagai kordinator kegiatan dan para.
Siswa SMK ini di bawah kewenangan provinsi, makanya mereka itu diwajibkan seluruh anak sekolah menanam dan memelihara pohon, lokasinya baik di rumah maupun di sekolah.
Salam Lestari
Copyright © 2009 - 2025 SMKN 3 SOPPENG All rights reserved.
Informatika - SMKN 3 Soppeng